ku·a·sa1n kemampuan atau kesanggupan (untuk berbuat sesuatu); kekuatan; 2n wewenang atas sesuatu atau untuk menentukan (memerintah, mewakili, mengurus, dan sebagainya) sesuatu: sekretaris tidak diberi -- untuk menandatangani surat yang penting itu;3n pengaruh (gengsi, kesaktian, dan sebagainya) yang ada pada seseorang karena jabatannya (martabatnya); 4v mampu; sanggup: ia tiada -- mencegah perbuatan anaknya;5n orang yang diserahi wewenang; -- usahaPol orang yang melakukan kewajiban dan pekerjaan duta apabila duta tidak ada;
ber·ku·a·sav mempunyai kuasa (dalam berbagai-bagai arti, seperti berkesanggupan, berkemampuan, berwenang, berkekuatan);
me·ngu·a·saiv1 berkuasa atas (sesuatu); memegang kekuasaan atas (sesuatu): siapa yang ~ tanah yang subur ini?; 2 mengenakan kuasa (pengaruh dan sebagainya) atas; dapat mengatasi keadaan: tentara kita dapat ~ daerah yang rawan itu;3 mengurus: selain sebagai kontraktor, perusahaan itu juga ~ perkebunan teh;4 menahan; mengendalikan: untung dia masih dapat ~ kemarahannya;5 mampu sekali dalam bidang ilmu: sarjana itu memang ~ teknologi pertanian;
me·ngu·a·sa·kanv memberikan kuasa (wewenang, hak, dan sebagainya) kepada;
ter·ku·a·saiv dapat dikuasai (diperintah dan sebagainya);
pe·ngu·a·san1 orang yang menguasai; orang yang berkuasa (untuk menyelenggarakan sesuatu, memerintah, dan sebagainya): sikap gotong royong masyarakat kerap dimanfaatkan oleh para ~ untuk membangun lingkungan desa;2 pemegang kekuasaan;
pe·ngu·a·sa·ann1 proses, cara, perbuatan menguasai atau menguasakan: ~ atas tanah perkebunan itu tidak sah;2 pemahaman atau kesanggupan untuk menggunakan (pengetahuan, kepandaian, dan sebagainya): ~ bahasa anak didik perlu ditingkatkan;
ke·ku·a·sa·ann1 kuasa (untuk mengurus, memerintah, dan sebagainya): dia telah menggunakan ~ nya secara sewenang-wenang;2 kemampuan; kesanggupan: tiada ~ selain ~ Allah untuk menciptakan dunia;3 daerah (tempat dan sebagainya) yang dikuasai: bekas raja itu tidak mau pergi dari daerah bekas ~ nya meskipun sudah kalah perang;4 kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuatan fisik; 5Huk fungsi menciptakan dan memantapkan kedamaian (keadilan) serta mencegah dan menindak ketidakdamaian atau ketidakadilan;~ eksekutifHuk kekuasaan (wewenang) untuk menjalankan undang-undang; ~ legislatifHuk kekuasaan untuk membuat (membentuk) undang-undang; ~ maritalHuk bantuan dan kekuasaan yang diberikan seorang suami kepada istri dalam hal perbuatan hukum yang menyangkut harta kekayaan bersama; ~ pemerintahPol kekuasaan eksekutif; ~ perundang-undangan kekuasaan legislatif; ~ politik hubungan psikologis antara subjek dan objek, yang membuat subjek mampu mempengaruhi pikiran dan tingkah laku objek dengan tiga alasan utama, yaitu mengharapkan manfaat yang lebih besar, mengatasi kemungkinan yang tak diharapkan, dan melakukannya demi rasa hormat, ambisi perseorangan, atau lembaga tertentu; ~ yudikatif kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang;
se·ku·a·sa·nyaadv sedapatnya; semampu(nya): Anda dapat memberikan sumbangan ~;
se·ku·a·sa-ku·a·sa·nyaadv sedapat-dapatnya; seboleh-bolehnya; sedaya-upayanya: dia berusaha tegak dan berjalan tertatih-tatih ~ menuju pos kesehatan
Aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ini merupakan KBBI Daring (Dalam Jaringan / Online tidak resmi) yang dibuat untuk memudahkan pencarian, penggunaan dan pembacaan arti kata (lema/sub lema). Berbeda dengan beberapa situs web (laman/website) sejenis, kami berusaha memberikan berbagai fitur lebih, seperti kecepatan akses, tampilan dengan berbagai warna pembeda untuk jenis kata, tampilan yang pas untuk segala perambah web baik komputer desktop, laptop maupun telepon pintar dan sebagainya. Fitur-fitur selengkapnya bisa dibaca dibagian Fitur KBBI Daring.
Database utama KBBI Daring ini masih mengacu pada KBBI Daring Edisi III, sehingga isi (kata dan arti) tersebut merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Diluar data utama, kami berusaha menambah kata-kata baru yang akan diberi keterangan tambahan dibagian akhir arti atau definisi dengan "Definisi Eksternal". Semoga semakin menambah khazanah referensi pendidikan di Indonesia dan bisa memberikan manfaat yang luas. Aplikasi ini lebih bersifat sebagai arsip saja, agar pranala/tautan (link) yang mengarah ke situs ini tetap tersedia. Untuk mencari kata dari KBBI edisi V (terbaru), silakan merujuk ke website resmi di kbbi.kemdikbud.go.id
✔ Fitur KBBI Daring
Pencarian satu kata atau banyak kata sekaligus
Tampilan yang sederhana dan ringan untuk kemudahan penggunaan
Proses pengambilan data yang sangat cepat, pengguna tidak perlu memuat ulang (reload/refresh) jendela atau laman web (website) untuk mencari kata berikutnya
Arti kata ditampilkan dengan warna yang memudahkan mencari lema maupun sub lema. Berikut beberapa penjelasannya:
Jenis kata atau keterangan istilah semisal n (nomina), v (verba) dengan warna merah muda (pink) dengan garis bawah titik-titik. Arahkan mouse untuk melihat keterangannya (belum semua ada keterangannya)
Arti ke-1, 2, 3 dan seterusnya ditandai dengan huruf tebal dengan latar lingkaran
Contoh penggunaan lema/sub-lema ditandai dengan warna biru
Contoh dalam peribahasa ditandai dengan warna oranye
Ketika diklik hasil dari daftar kata "Memuat", hasil yang sesuai dengan kata pencarian akan ditandai dengan latar warna kuning
Menampilkan hasil baik yang ada di dalam kata dasar maupun turunan, dan arti atau definisi akan ditampilkan tanpa harus mengunduh ulang data dari server
Pranala (Pretty Permalink/Link) yang indah dan mudah diingat untuk definisi kata, misalnya :
Kata 'rumah' akan mempunyai pranala (link) di https://kodeposonline.com/kbbi/rumah
Kata 'pintar' akan mempunyai pranala (link) di https://kodeposonline.com/kbbi/pintar
Kata 'komputer' akan mempunyai pranala (link) di https://kodeposonline.com/kbbi/komputer
dan seterusnya
Sehingga diharapkan pranala (link) tersebut dapat digunakan sebagai referensi dalam penulisan, baik di dalam jaringan maupun di luar jaringan.
Aplikasi dikembangkan dengan konsep Responsive Design, artinya tampilan situs web (website) KBBI ini akan cocok di berbagai media, misalnya smartphone ( Tablet pc, iPad, iPhone, Tab), termasuk komputer dan netbook/laptop. Tampilan web akan menyesuaikan dengan ukuran layar yang digunakan.
Tambahan kata-kata baru diluar KBBI edisi III
Penulisan singkatan di bagian definisi seperti misalnya: yg, dng, dl, tt, dp, dr dan lainnya ditulis lengkap, tidak seperti yang terdapat di KBBI PusatBahasa.
✔ Informasi Tambahan
Tidak semua hasil pencarian, terutama jika kata yang dicari terdiri dari 2 atau 3 huruf, akan ditampilkan semua. Jika hasil pencarian dari daftar kata "Memuat" sangat banyak, maka hasil yang dapat langsung di klik akan dibatasi jumlahnya. Selain itu, untuk pencarian banyak kata sekaligus, sistem hanya akan mencari kata yang terdiri dari 4 huruf atau lebih. Misalnya yang dicari adalah "air, minyak, larut", maka hasil pencarian yang akan ditampilkan adalah minyak dan larut saja.
Untuk pencarian banyak kata sekaligus, bisa dilakukan dengan memisahkan masing-masing kata dengan tanda koma, misalnya: ajar,program,komputer (untuk mencari kata ajar, program dan komputer). Jika ditemukan, hasil utama akan ditampilkan dalam kolom "kata dasar" dan hasil yang berupa kata turunan akan ditampilkan dalam kolom "Memuat". Pencarian banyak kata ini hanya akan mencari kata dengan minimal panjang 4 huruf, jika kata yang panjangnya 2 atau 3 huruf maka kata tersebut akan diabaikan.
Edisi online/daring ini merupakan alternatif versi KBBI Offline yang sudah dibuat sebelumnya (dengan kosakata yang lebih banyak). Bagi yang ingin mendapatkan KBBI Offline (tidak memerlukan koneksi internet), silakan mengunjungi halaman web ini KBBI Offline. Jika ada masukan, saran dan perbaikan terhadap kbbi daring ini, silakan mengirimkan ke alamat email: ebta.setiawan || gmail || com
Kami sebagai pengelola website berusaha untuk terus menyaring iklan yang tampil agar tetap menampilkan iklan yang pantas. Tetapi jika anda melihat iklan yang tidak sesuai atau tidak pantas di website kbbi.web.id, ini silakan klik Laporkan Iklan