Kata dasar
Memuat
Pranala (link): https://kodeposonline.com/kbbi/daerah
-- aliran sungai daerah sekitar sungai, yang melebar sampai ke punggung bukit (gunung) yang merupakan daerah sumber air, tempat semua curahan air hujan yang jatuh di atasnya mengalir ke dalam sungai: -- aliran sungai yang gundul itu harus dihutankan kembali dan dilestarikan;
-- artikulasi Ling tempat artikulasi;
-- banjir daerah yang sering dilanda banjir;
-- banjir pertama daerah pertama dilanda banjir karena paling dekat ke sungai;
-- buta Tek lapisan tersembunyi yang tidak terdeteksi oleh isyarat geofisik;
-- gawang daerah sekitar gawang, tempat penjaga gawang boleh memegang bola: pelanggaran itu terjadi di -- gawang pemain lawan sehingga wasit menunjuk titik putih yang berarti harus dilakukan tendangan hukuman;
-- haram daerah suci sekitar Mekah dan Medinah yang mempunyai batasan tertentu, di dalamnya orang dilarang menumpahkan darah dan sebagainya;
-- hitam 1 lingkungan tempat orang melakukan kejahatan; 2 lingkungan pelacuran dan sebagainya;
-- irigasi kesatuan wilayah atau hamparan tanah yang mendapat air dari satu jaringan irigasi;
-- istimewa daerah yang mempunyai aturan pemerintahan khusus yang kadang-kadang menyimpang dari peraturan umum: -- Istimewa Yogyakarta dan -- Istimewa Aceh;
-- jatuh daerah yang diramalkan atau dirancang sebagai tempat jatuhnya benda terbang atau diterbangkan;
-- kantong daerah kecil bagian wilayah negara yang dikuasai oleh para pejuang kemerdekaan: Tentara Nasional Indonesia melancarkan perang terhadap tentara pendudukan Belanda dari -- kantong;
-- kebudayaan daerah yang menyatukan sejumlah kebudayaan suku bangsa yang memiliki persamaan ciri yang mencolok;
-- khatulistiwa bagian permukaan bumi di sekitar garis khatulistiwa, antara 23,5o lintang utara dan 23,5o lintang selatan;
-- Khusus Ibu Kota daerah pemerintahan ibu kota yang tingkatnya disamakan dengan provinsi (kepala daerahnya seorang gubernur);
-- kumuh daerah atau perkampungan yang miskin dan kotor;
-- kuno daerah geografis tempat tersebarnya kebudayaan suku bangsa yang mengandung unsur kuno, biasanya terletak di pinggiran suatu daerah kebudayaan;
-- lampu merah lingkungan tempat pelacuran;
-- litoral daerah perairan yang dangkal dekat pantai, yang menunjang kehidupan tanaman berakar;
-- maksiat daerah dalam wilayah suatu kota tempat judi dan pelacuran;
-- mata air daerah yang mendapat air dari satu mata air;
-- minus daerah yang kurang memiliki sumber penghidupan bagi penduduknya;
-- operasi daerah tempat melakukan suatu kegiatan;
-- otonom daerah yang berdiri sendiri, mempunyai batas wilayah tertentu, mempunyai undang-undang dan peraturan yang khusus berlaku untuk daerahnya dengan tidak menyalahi undang-undang pemerintah pusat; daerah swatantra;
-- pantai daerah di pinggir laut;
-- pasang surut daerah yang secara teratur terkena perubahan (pasang surut) air oleh air pasang;
-- pedalaman daerah yang terletak jauh dari kota atau dari pantai;
-- pemilihan daerah untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yang terdiri atas daerah pemilihan tingkat I dan daerah pemilihan tingkat II;
-- penalti Olr bagian lapangan sepak bola di muka gawang yang diberi berbatas, apabila terjadi pelanggaran oleh salah seorang pemain dari kesebelasan yang sedang mempertahankan gawangnya di daerah itu, kesebelasan itu dikenakan hukuman berupa tendangan bebas ke arah gawang;
-- pendudukan daerah yang dirampas dan diduduki (dikuasai) oleh tentara asing;
-- perbatasan daerah di sepanjang batas dua negara;
-- permukiman bagian kota wilayah besar yang khusus digunakan untuk tempat tinggal penduduk;
-- pertanian daerah yang digunakan untuk bercocok tanam dengan atau tanpa pengairan;
-- perwalian Pol daerah yang tidak mempunyai pemerintahan sendiri, tetapi ditempatkan di bawah sistem perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa;
-- pesisir daerah di sekitar pantai;
-- pinggiran daerah yang terletak di pinggir kota;
-- pusat perdagangan daerah di dalam kota yang merupakan pusat kegiatan dagang dengan toko dan lembaga perdagangan lain;
-- rawan daerah yang terganggu keamanan dan ketenteramannya (merupakan daerah berbahaya, tidak tertib, kemelut, dan sebagainya);
-- seberang 1 daerah (pulau) di luar daerah sendiri; 2 cak sebutan untuk daerah di luar Pulau Jawa;
-- seberang lautan 1 daerah yang harus dicapai dengan menyeberangi lautan; 2 daerah jajahan;
-- serang daerah untuk mulai melakukan serangan bagi para pemain baris depan dalam permainan voli;
-- sublitoral 1 daerah pantai yang biasanya mempunyai kedalaman kurang dari 200 m; 2 daerah pantai yang mencakup permukaan air sampai ke batas terendah tempat tanaman dapat tumbuh;
-- swapraja daerah yang berpemerintahan sendiri, tetapi dengan kekuasaan sangat terbatas, seperti kesultanan;
-- swasembada daerah yang dapat mencukupi kebutuhannya sendiri, tidak bergantung kepada daerah lain;
-- swatantra daerah otonom;
-- tadah Hid daerah penampungan air yang mengalirkan air ke sebagian atau keseluruhan dari saluran air;
-- takluk daerah yang tunduk pada hukum negara tertentu;
-- tidak bertuan daerah yang tidak dikuasai oleh salah satu pemerintahan;
-- Tingkat I provinsi;
-- Tingkat II 1 kabupaten; 2 kota;
-- tropis daerah sekitar khatulistiwa yang beriklim panas;
-- tujuan wisata 1 daerah yang memiliki objek wisata yang ditunjang oleh masyarakat dan prasarana pariwisata; 2 tempat yang menjadi sasaran kunjungan wisata; 3 daerah yang berdasarkan kesiapan prasarana dan sarana dinyatakan siap menerima kunjungan wisatawan;
-- vulkanis daerah yang tanahnya berasal dari letusan gunung berapi dan di tempat itu diperkirakan masih terdapat gunung berapi;
ke·da·e·rah·an n sifat-sifat atau segala sesuatu mengenai daerah