Kata dasar
Memuat
Pranala (link): https://kodeposonline.com/kbbi/tata.html
-- acara proses (dalam pengadilan); susunan acara;
-- adab peri sopan santun; basa-basi; tata krama;
-- bahana musik yang alat-alatnya dibunyikan dengan cara ditabuh (gamelan dan sebagainya);
-- bangunan peraturan atau petunjuk mengenai cara membangun;
-- boga teknik meramu, mengolah, dan menyediakan serta menghidangkan makanan dan minuman;
-- buku urusan catat-mencatat dan hitung-menghitung keuangan dalam perniagaan (perusahaan dan sebagainya); hal memegang buku dagang;
-- busana cara-cara (aturan-aturan) dalam berpakaian dan berhias;
-- cahaya hal (cara) mengatur cahaya (lampu) pada panggung pertunjukan;
-- cara 1 aturan (cara) menurut adat kebiasaan; 2 adat istiadat;
-- gerha tata cara mengelola atau menata akomodasi, bukan hanya sekadar sarana tempat tinggal sementara bagi orang yang sedang bepergian, melainkan sudah berkembang ke arah pemenuhan kebutuhan lain, seperti makan, minum, rekreasi, olahraga; tata cara menyelenggarakan rumah tangga;
-- guna air pengembangan dan pembangunan terpadu sumber air guna menunjang terwujudnya peningkatan produktivitas pertanian (khusus untuk tanaman padi) serta untuk memperbaiki taraf hidup petani;
-- guna tanah aturan atau sistem penggunaan tanah;
-- hidang tata cara mengatur hidangan di meja makan;
-- hidup pola (cara, sistem ) dalam menghadapi (menjalani) kehidupan; adat istiadat (kebiasaan) hidup;
-- hubungan sistem (kerangka) bangunan;
-- hukum peraturan dan cara atau tata tertib hukum dalam suatu negara;
-- istilah perangkat peraturan pembentukan istilah dan kumpulan istilah yang dihasilkannya;
-- kalimat pengetahuan tentang kaidah penyusunan kalimat; sintaksis;
-- kerja aturan (sistem dan sebagainya) bekerja;
-- kota pola tata perencanaan yang terorganisasi untuk sebuah kota dalam membangun, misalnya jalan, taman, tempat usaha, dan tempat tinggal agar kota itu tampak apik, nyaman, indah, berlingkungan sehat, dan terarah perluasannya pada masa depan;
-- krama adat sopan santun; basa basi;
-- laku kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku yang diterima sebagai kaidah-kaidah pengatur;
-- latar tempat atau pemandangan yang diperlengkapi berbagai peralatan untuk pertunjukan drama di atas pentas dalam siaran radio atau televisi;
-- letak pengaturan, penempatan, dan penataan unsur grafika pada halaman atau seluruh barang cetakan supaya yang disajikan kelihatan menarik dan mudah dibaca;
-- lingkungan susunan lingkungan;
-- muka segala sesuatu mengenai kulit muka buku (majalah dan sebagainya);
-- nama perangkat peraturan penamaan beberapa cabang ilmu, seperti kimia, biologi, beserta kumpulan nama yang dihasilkannya; nomenklatur;
-- olah instruksi pada komputer yang memuat tata cara pengolahan data; program;
-- panggung pengaturan perlengkapan panggung sesuai dengan kebutuhan latar dan produksi;
-- perang segala seluk-beluk perang (peperangan);
-- rambut cara mengatur (menyusun) rambut; cara bersisir;
-- rias pengaturan susunan hiasan terhadap objek yang akan dipertunjukkan;
-- rias kaki sediaan untuk memperindah penampilan kaki;
-- rias mata sediaan yang digunakan untuk memperindah penampilan bentuk mata;
-- rias rambut tata rias yang bertujuan membuat penampilan rambut selalu rapi dan menarik;
-- rias tubuh sediaan tata rias terutama digunakan pada permukaan kulit, meliputi tangan, kaki, dan tubuh;
-- ruang cara mengatur ruang;
-- sinar pengaturan sinar (cahaya lampu dan sebagainya);
-- surya tatanan yang terdiri atas matahari sebagai pusat peredaran sembilan planet, membentuk suatu fisik karena gravitasi matahari;
-- susila adat sopan santun; etika;
-- tanam pengaturan atau bercocok tanam atau cara pengelolaan tanah untuk tanaman sehingga tanah dimanfaatkan seefektif mungkin dengan memperhatikan berbagai faktor, antara lain, keadaan kesuburan tanah, iklim, dan tersedianya air irigasi;
-- tertib peraturan-peraturan yang harus ditaati atau dilaksanakan; disiplin;
-- urut posisi sesuatu dalam suatu rangkaian;
-- warna kombinasi warna;
me·na·ta v 1 mengatur; menyusun; membenahi: diumumkan persetujuan untuk ~ kembali hubungan kedua negara; 2 mengarang (bunga): tiap hari Sabtu kami mendapat pelajaran ~ ruang dan ~ bunga;
ta·ta·an n 1 hasil menata; 2 Sen tempat terjadinya peristiwa dalam suatu pementasan drama, khususnya pengaturan lengkap tempat kejadian, perlengkapan, dan tata cahaya;
pe·na·ta n 1 orang yang pekerjaannya menata (tari, ruang, rambut, busana); 2 pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan III/c, satu tingkat di bawah penata tingkat satu, satu tingkat di atas penata muda tingkat satu;~ adegan Sen orang yang bertanggung jawab dalam perencanaan dan penataan adegan dalam pertunjukan drama; ~ artistik eksekutif periklanan yang bertanggung jawab dalam hal pengembangan desain tata letak dan seluruh kreasi artistik dalam perusahaan periklanan; ~ buku orang yang mengerjakan tata buku; memegang buku; ~ busana Kom kerabat kerja stasiun televisi siaran atau badan produksi film yang bertugas menyediakan pakaian bagi pemeran atau pelaku yang akan direkam gambarnya oleh kamerawan; ~ cahaya Sen orang yang bertanggung jawab dalam mengatur tata cahaya atau lampu dalam pembuatan film, drama, dan sebagainya; ~ gerha pengurus rumah tangga (hotel dan sebagainya); ~ laksana pengatur pelaksanaan suatu perusahaan; ~ muda pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan III/a, satu tingkat di bawah penata muda tingkat satu, satu tingkat di atas pengatur tingkat satu; ~ muda tingkat satu pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan III/b, satu tingkat di bawah penata, satu tingkat di atas penata muda; ~ rambut orang yang profesinya menata rambut; ~ suara Sen orang yang bertanggung jawab dalam mengatur pelaksanaan dan pengolahan suara seperti dialog, monolog dalam sebuah film, drama, dan sebagainya; ~ tingkat satu pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan III/d, satu tingkat di bawah pembina, satu tingkat di atas penata;
pe·na·ta·an n proses, cara, perbuatan menata; pengaturan; penyusunan