adat1n1 aturan (perbuatan dan sebagainya) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yang berhak sebagai ahli waris;2 cara (kelakuan dan sebagainya) yang sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pada) -- nya;3 wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; 4kl cukai menurut peraturan yang berlaku (di pelabuhan dan sebagainya);-- bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah, pb pekerjaan (perbuatan) hendaklah selalu mengingat aturan adat dan agama (jangan bertentangan satu dengan yang lain); -- diisi, lembaga dituang, pb melakukan sesuatu menurut adat kebiasaan; -- periuk berkerak, -- lesung berdekak, pb jika seseorang ingin beroleh keuntungan dalam satu pekerjaan, hendaklah ia dapat menanggung kesusahan; -- sepanjang jalan, cupak sepanjang betung, pb segala sesuatu ada tata caranya; -- bilokalAntr pola menetap setelah menikah, untuk masa tertentu suami istri tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami dan untuk masa tertentu pula harus tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat istri; -- huma hukum adat mengenai masalah agraris; -- istiadat tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat; -- kemenakan ahli waris berdasarkan keturunan pihak ibu; adat matrilineal; -- matrilineal adat kemenakan; -- matrilokal pola menetap setelah menikah, suami istri tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat istri; -- neolokal pola menetap setelah menikah, suami istri memilih tempat di luar pusat kediaman kerabat suami atau kerabat istri; -- patrilokal pola menetap setelah menikah, suami istri harus tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami; -- pemaduan denda adat yang harus dibayar oleh suami apabila mengambil istri kedua; -- pemali denda adat yang harus dibayar karena melanggar pantangan; -- pembakaran mayat adat perawatan jenazah dengan cara membakar jenazah itu; -- pembiaran mayat adat perawatan jenazah dengan cara membiarkan jenazah itu di suatu tempat terpencil agar hancur sendiri di alam terbuka; -- pembuang denda adat yang harus dibayar pada waktu terjadi perceraian;
ber·a·datv1 mempunyai adat; 2 menurut atau melakukan secara adat; 3 menjalankan perhelatan dan sebagainya menurut adat; 4 tahu sopan santun;
meng·a·dat·kanv menjadikan adat; membiasakan: mereka telah ~ hal itu;
ter·a·datv sudah menjadi adat kebiasaan; sudah mendarah daging
Aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ini merupakan KBBI Daring (Dalam Jaringan / Online tidak resmi) yang dibuat untuk memudahkan pencarian, penggunaan dan pembacaan arti kata (lema/sub lema). Berbeda dengan beberapa situs web (laman/website) sejenis, kami berusaha memberikan berbagai fitur lebih, seperti kecepatan akses, tampilan dengan berbagai warna pembeda untuk jenis kata, tampilan yang pas untuk segala perambah web baik komputer desktop, laptop maupun telepon pintar dan sebagainya. Fitur-fitur selengkapnya bisa dibaca dibagian Fitur KBBI Daring.
Database utama KBBI Daring ini masih mengacu pada KBBI Daring Edisi III, sehingga isi (kata dan arti) tersebut merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Diluar data utama, kami berusaha menambah kata-kata baru yang akan diberi keterangan tambahan dibagian akhir arti atau definisi dengan "Definisi Eksternal". Semoga semakin menambah khazanah referensi pendidikan di Indonesia dan bisa memberikan manfaat yang luas. Aplikasi ini lebih bersifat sebagai arsip saja, agar pranala/tautan (link) yang mengarah ke situs ini tetap tersedia. Untuk mencari kata dari KBBI edisi V (terbaru), silakan merujuk ke website resmi di kbbi.kemdikbud.go.id
✔ Fitur KBBI Daring
Pencarian satu kata atau banyak kata sekaligus
Tampilan yang sederhana dan ringan untuk kemudahan penggunaan
Proses pengambilan data yang sangat cepat, pengguna tidak perlu memuat ulang (reload/refresh) jendela atau laman web (website) untuk mencari kata berikutnya
Arti kata ditampilkan dengan warna yang memudahkan mencari lema maupun sub lema. Berikut beberapa penjelasannya:
Jenis kata atau keterangan istilah semisal n (nomina), v (verba) dengan warna merah muda (pink) dengan garis bawah titik-titik. Arahkan mouse untuk melihat keterangannya (belum semua ada keterangannya)
Arti ke-1, 2, 3 dan seterusnya ditandai dengan huruf tebal dengan latar lingkaran
Contoh penggunaan lema/sub-lema ditandai dengan warna biru
Contoh dalam peribahasa ditandai dengan warna oranye
Ketika diklik hasil dari daftar kata "Memuat", hasil yang sesuai dengan kata pencarian akan ditandai dengan latar warna kuning
Menampilkan hasil baik yang ada di dalam kata dasar maupun turunan, dan arti atau definisi akan ditampilkan tanpa harus mengunduh ulang data dari server
Pranala (Pretty Permalink/Link) yang indah dan mudah diingat untuk definisi kata, misalnya :
Kata 'rumah' akan mempunyai pranala (link) di https://kodeposonline.com/kbbi/rumah
Kata 'pintar' akan mempunyai pranala (link) di https://kodeposonline.com/kbbi/pintar
Kata 'komputer' akan mempunyai pranala (link) di https://kodeposonline.com/kbbi/komputer
dan seterusnya
Sehingga diharapkan pranala (link) tersebut dapat digunakan sebagai referensi dalam penulisan, baik di dalam jaringan maupun di luar jaringan.
Aplikasi dikembangkan dengan konsep Responsive Design, artinya tampilan situs web (website) KBBI ini akan cocok di berbagai media, misalnya smartphone ( Tablet pc, iPad, iPhone, Tab), termasuk komputer dan netbook/laptop. Tampilan web akan menyesuaikan dengan ukuran layar yang digunakan.
Tambahan kata-kata baru diluar KBBI edisi III
Penulisan singkatan di bagian definisi seperti misalnya: yg, dng, dl, tt, dp, dr dan lainnya ditulis lengkap, tidak seperti yang terdapat di KBBI PusatBahasa.
✔ Informasi Tambahan
Tidak semua hasil pencarian, terutama jika kata yang dicari terdiri dari 2 atau 3 huruf, akan ditampilkan semua. Jika hasil pencarian dari daftar kata "Memuat" sangat banyak, maka hasil yang dapat langsung di klik akan dibatasi jumlahnya. Selain itu, untuk pencarian banyak kata sekaligus, sistem hanya akan mencari kata yang terdiri dari 4 huruf atau lebih. Misalnya yang dicari adalah "air, minyak, larut", maka hasil pencarian yang akan ditampilkan adalah minyak dan larut saja.
Untuk pencarian banyak kata sekaligus, bisa dilakukan dengan memisahkan masing-masing kata dengan tanda koma, misalnya: ajar,program,komputer (untuk mencari kata ajar, program dan komputer). Jika ditemukan, hasil utama akan ditampilkan dalam kolom "kata dasar" dan hasil yang berupa kata turunan akan ditampilkan dalam kolom "Memuat". Pencarian banyak kata ini hanya akan mencari kata dengan minimal panjang 4 huruf, jika kata yang panjangnya 2 atau 3 huruf maka kata tersebut akan diabaikan.
Edisi online/daring ini merupakan alternatif versi KBBI Offline yang sudah dibuat sebelumnya (dengan kosakata yang lebih banyak). Bagi yang ingin mendapatkan KBBI Offline (tidak memerlukan koneksi internet), silakan mengunjungi halaman web ini KBBI Offline. Jika ada masukan, saran dan perbaikan terhadap kbbi daring ini, silakan mengirimkan ke alamat email: ebta.setiawan || gmail || com
Kami sebagai pengelola website berusaha untuk terus menyaring iklan yang tampil agar tetap menampilkan iklan yang pantas. Tetapi jika anda melihat iklan yang tidak sesuai atau tidak pantas di website kbbi.web.id, ini silakan klik Laporkan Iklan